Kepala Kantor Kemenag Pesawaran Wasril Purnawan Didampingi Kasi Pendidikan Madrasaah Khuzil Afwa Kahuripan Saat Memberikan Pembinaan Kepada Kepala Madrasah Terkait Pengelolaan Dana BOS


Monev Dana BOS di Zona 5, Ka. Kemenag Pesawaran Tegaskan Penggunaan Dana BOS Harus Sesuai Juknis

Pendidikan Islam24/10/2023Bagus Setiawan Dibaca : 153 kali

Pesawaran, Kemenag (Humas) – “Pastikan penggunaan dana BOS harus sesuai dengan juknis”, tegas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran Wasril Purnawan saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengeloaan BOS di zona 5 yakni seluruh madrasah yang ada di Kecamatan Wayratai yang dipusatkan di MA Al-Islam Bunut Kecamatan Wayratai pada selasa, 24 Oktober 2023.

Lebih lanjut Wasril Purnawan bahwa ia di tahun ini sengaja turut hadir pada agenda monev BOS Madrasah di semua zona salah satunya untuk mengetahui secara langsung kondisi madrasah swasta yang ada di Kabupaten Pesawaran.

“Saya menganggap kegiatan ini penting sekali untuk memastikan anggaran BOS Madrasah benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan mutu madrasah. Hal ini tentunya mememrlukan peran semua unsur yang ada dimadrasah, tidak hanya kepala madrasah tetapi juga operator dan semua guru dimadrasah tersebut” ujarnya.

Wasril Purnawan juga mengingatkan bahwa sekarang semua bantuan dari pemerintah prosesnya sudah melalui digital. Maka operator madrasah harus berperan aktif dalam pengelolaan aplikasi.

“Sekarang semua proses sudah serba online dan digital, artinya kalau operator teledor dalam proses penguploadan berkas maka bisa mengakibatkan gagalnya sebuah madrasah mendapatkan bantuan. Idealnya satu aplikasi dipegang oleh satu operator untuk memastikan madrasah tersebut tidak ketinggalan informasi dan update data” tambahnya.

Terakhir, Wasril Purnawan juga mengingatkan pentingnya deteksi dini pada infrastruktur madrasah yang beresiko terhadap keselamatan siswa.

“Saya berpesan, perhatikan sarana yang ada disekolah. Terutama kalau ada infrastruktur yang berseiko terhadap keselamatan siswa harus segera ditidaklanjuti agar siswa kitab isa belajar dengan nyaman di ruangan” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Pesawaran Khuzil Afwa Kahuripan menyampaikan bahwa Monitoring dan Evaluasi BOS Madrasah ini dilakukan setiap semester sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan dana BOS. Hal ini untuk memastikan penggunaan BOS Madrasah sesuai dengan juknis yang ada. (Bagus/Sinta)